banner 728x250
Daerah  

Kasus Pembuangan Bayi di Cepu Kabupaten Blora Berhasil Diungkap Polisi, Ada Surat Wasiat Didalamnya

Kasus Pembuangan Bayi di Cepu Kabupaten Blora Berhasil Diungkap Polisi Ada Surat Wasiat Didalamnya
Barang bukti kasus pembuangan bayi di Cepu Kabupaten Blora yang diamankan Polisi (dok foto by Bloranews.com).
banner 120x600
banner 468x60

KABARCEPU.COM – Kasus pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora yang terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

Disertai dengan sebuah surat wasiat, kasus pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora tersebut berhasil diungkap kepolisian.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu dibuang tepatnya di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, dan pelaku sudah diamankan polisi.

“Pelaku adalah ibu bayi dan ditangkap di Jepara pada hari Selasa siang. Pelaku kelahiran Jombang Jawa Timur, bekerja di sebuah perusahaan di Jepara. Pelaku berinisial Dk (22th) warga Jalan Randublatung No.  22 RT 1 RW 4 Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora,” ujar Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko.

AKP Agus Priyo Hatmoko menambahkan, kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

“Perkara kami limpahkan ke PPA Polres Blora,” ujar Kapolsek Cepu saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi ditemukan di depan rumah Semah (46) warga Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora.

Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan berada di kursi panjang depan rumah warga sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (12/5) dalam kondisi hidup. Di dekat bayi itu terdapat surat tulisan tangan.

Semah, warga RT 02/RW 07, Cepu Kidul mengaku, awalnya ada suara bayi di luar rumah yang dikira kucing.

Setelah melihat keluar ternyata ia kaget menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di kursi teras rumahnya.

“Disini ada suara nangis saya keluar. Pukul 04.00. Lihat itu bayi atau tidak. Kirain kucing, ternyata bayi. Saya lari kerumah pak RT untuk melapor. Habis itu, baru berani pegang bayinya itu,” terangnya.

Semah mengaku, kondisi bayi baik-baik saja. Ditinggalkan lengkap dengan wasiatnya. Ada tas, popok, baju, susu, sarung tangan. “Lengkap sama wasiatnya juga,” terangnya.

Surat wasiat itu berbunyi:
Hari jumat jam 04.00 subuh, belum ada nama, belum di brokohi, tolong njenengan rawat dan jaga anak baik ini. Saya percaya kalau njenegan bisa menjaga dan mendidik anak ini dengan baik. Anggaplah sebagai anak sendiri. Kalau bisa tolong rawat sendiri. Jangan diadopsi orang lain. Dia anak yang kuat, anak hebat dan semoga jadi anak yang sholeh. Amiin.BB 2,1 Kg. Tolong jangan dipijit, jangan kena kipas angin, susu ½ botol plus ½ sendok susu. Jaga dan rawat anak ini dengan baik ya? Terima masih. Saya percaya sama njenengan.