Arsip Tag: Jemaah Haji Indonesia

ALHAMDULILLAH! Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Diterbitkan Kemenag, Siap Terbang ke Tanah Suci

KABARCEPU.COM – Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia tahun 2024 resmi diterbitkan Kementerian Agama atau Kemenag.

Kementerian Agama atau Kemenag telah menerbitkan Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia tahun 2024.

Visa Jemaah Haji Reguler itu diterbitkan Kemenag bagi Jemaah Haji Indonesia yang akan terbang ke Tanah Suci guna menunaikan ibadah Haji.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Saiful Mujab, Rabu (24/4/2024) di Jakarta.

Saiful Mujab menyampaikan bahwa Jemaah Haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.

Saiful mengatakan bahwa hingga hari ini visa jemaah Haji Reguler yang sudah diterbitkan yakni sebanyak 75.572 visa.

“Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit. Proses pemvisaan terus berjalan hingga seluruh visa jemaah haji Indonesia terbit,” terang Saiful Mujab.

Lebih lanjut, Saiful Mujab mengungkapkan bahwa total kuota Haji Indonesia pada tahun 2024 ini berjumlah 241.000 jemaah.

Kuota Haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah itu, lanjut Saiful, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Saiful Mujab menuturkan terkait pemvisaan diawali dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi.

Selanjutnya data dan dokumen jemaah haji tersebut, lanjut Saiful, akan diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.

“Per hari ini, kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah,” sujar Saiful Mujab.

Saiful juga menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada tanggal 11 Mei 2024.

Mereka akan terbang sehari berikutnya, dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Untuk penerbangan jemaah Haji Indonesia dari embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah akan dimulai pada 24 Mei 2024.***

Kemenag: Seremonial Keberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit, Berikut Edarannya

KABARCEPU.COM – Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia seringkali diwarnai dengan seremonial pelepasan baik saat di kabupaten atau kota maupun embarkasi.

Kementerian Agama meminta agar seremonial keberangkatan Jemaah Haji Indonesia tidak berlangsung lama.

Apalagi keberangkatan jemaah Haji Indonesia jemaah lanjut usia (lansia) pada operasional haji 1445 H/2024 M jumlahnya cukup banyak.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nomor 1 tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan.

Edaran yang terbit pada 15 Maret 2024 ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan Surat Edaran ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M ramah terhadap jemaah lanjut usia saat keberangkatan, kedatangan, dan kepulangan baik di kabupaten/kota, embarkasi/debarkasi dan Arab Saudi.

“Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan,” kata Arsad Hidayat.

Arsad menyampaikan perihal tersebut saat melantik PPIH Embarkasi dan Debarkasi Haji Makassar (UPG) pada Senin, 22 April 2024 di Asrama Haji Embarkasi Makassar.

Bersamaan itu, dilakukan Meal Test Menu Konsumsi Penerbangan Jemaah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

“Haji Ramah Lansia harus mewarnai setiap aktivitas PPIH. Lansia harus menjadi prioritas. Jadi tahun ini tidak ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan,” tegas Arsad.

Berikut Ketentuan SE Dirjen PHU No 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penberangkatan dan Kedatangan jemaah haji:

1. Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya dilaksanakan untuk kloter pertama.

2. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota:
a. waktu maksimal 30 menit.
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang.

3. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi:
a. waktu maksimal 30 menit.
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang.
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.
d. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap.

4. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi:
a. waktu maksimal 30 menit.
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang.
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.

“Segera lakukan rapat koordinasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Mohon kerja sama agar asrama haji bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah lansia,” ucap Arsad.

“Haji Ramah Lansia harus mewarnai setiap aktivitas PPIH dan menjadi prioritas,” tandasnya.***

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024 Resmi Dirilis Kemenag, Catat Tanggalnya Berikut

KABARCEPU.COM – Kementerian Agama atau Kemenag merilis jadwal keberangkatan Jemaah Haji Indonesia tahun 2024.

Jadwal keberangkatan Jemaah Haji Indonesia tahun 2024 resmi diterbitkan oleh Kementerian Agama atau Kemenag.

Kemeterian Agama melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024 telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama itu mengatakan bahwa Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam dalam dua gelombang.

Jemaah Haji gelombang pertama diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12 – 23 Mei 2024.

Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei – 1 Juni 2024.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota.

Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi:

1. Tanggal 3 Zulkaidah 1445 H (11 Mei 2024): Jemaah haji masuk Asrama Haji.

2. Tanggal 4 – 15 Zulkaidah 1445 H (12 – 23 Mei 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah.

3. Tanggal 13 – 24 Zulkaidah 1445 H (21 Mei – 1 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah.

4. Tanggal 16 Zulkaidah – 4 Zulhijjah 1445 H (24 Mei – 10 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah.

5. Tanggal 4 Zulhijjah 1445 H (10 Juni 2024): Closing Date.

6. Tanggal 8 Zulhijjah 1445 H (14 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah.

7. Tanggal 9 Zulhijjah 1445 H (15 Juni 2024): Wukuf di Arafah.

8. Tanggal 10 Zulhijjah 1445 H (16 Juni 2024): Iduladha.

9. Tanggal 11 – 13 Zulhijjah 1445 H (17 – 19 Juni 2024): Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani).

10. Tanggal 16 – 27 Zulhijjah 1445 H (22 Juni – 3 Juli 2024): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia.

11. Tanggal 16 Zulhijjah 1445 H (22 Juni 2024): Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia.

12. Tanggal 20 Zulhijjah 1445 – 7 Muharram 1446 H (26 Juni – 13 Juli 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah.

13. Tanggal 28 Zulhijjah 1445 – 15 Muharram 1446 H (4 – 21 Juli 2024): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Indonesia.

14. Tanggal 1 Muharram 1446 H (7 Juli 2024): Tahun Baru Hijriah.

15. Tanggal 16 Muharram 1446 H (22 Juli 2024): Akhir kedatangan Jemaah Haji Gelomabang II di Indonesia.

Hilman Latief juga menyampaikan bahwa tahap pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M selesai pada 5 April 2024.

Jemaah sudah melakukan pelunasan sehingga 213.320 kuota haji reguler pada tahun ini telah terpenuhi.***