Arsip Tag: Blora

Rayakan Ultah ke-14, Hotel Grand Mega Resort Cepu Gelar Donor Darah

KABARCEPU.COM – Rayakan ultah ke-14, Hotel Grand Mega Resort Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar beberapa kegiatan menarik.

Salah satu kegiatan Hotel Grand Mega Resort Cepu di ulang tahunnya yang ke-14 itu adalah mengadakan donor darah yang dibuka untuk umum.

Donor darah dalam rangka hari ulang tahun ke-14 Hotel Grand Mega Resort Cepu itu digelar pada Selasa (28/05/2024).

“Kali ini donor darah digelar di Cafe Cinta. Banyak pihak mendukung kami,” ungkap General Manager Hotel Grand Mega Resort and Spa Cepu, Sugiono Turwibowo.

Pria yang akrab disapa Bowo ini mengatakan, pihaknya bersyukur atas dukungan masyarakat sehingga Hotel Grand Mega masih tetap beroperasi hingga kini.

“Kami berusaha bagaimana kami bisa bermanfaat untuk masyarakat. Donor darah ini menjadi salah satu upaya kami berkomunikasi dengan masyarakat,” jelas Bowo.

Kegiatan donor darah diikuti oleh 75 pendonor. “Tetapi karena ada 13 orang yang belum memenuhi persyaratan, sehingga hanya 62 pendonor yang berhasil diambil darahnya,” katanya.

“Tetapi bagaimanapun, kami tetap berterima kasih atas antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan ini,” tambah Bowo.

Sebanyak 62 kantong darah didapatkan oleh petugas dari PMI Blora. Sebelum diambil darahnya, para pendonor diberi kesempatan mengikuti senam bersama yang diadakan di area parkir.

“Agar semua sehat, kami ajak senam bersama, potong tumpeng, dan pembagian makanan,” ujar pria yang selalu berpenampilan perlente tersebut.

Bowo menambahkan, pihaknya berjanji akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.

“Hotel itu seperti iman, pasang surut. Meski ada kekurangan, tetapi kami punya niat dan semangat bersungguh-sungguh untuk lebih baik. Kami akan memperbaiki pelayanan hotel kepada customer,” terang Bowo.

Sementara itu Kapolsek Cepu AKP Agus Priyo Hatmoko mengatakan bahwa donor darah itu sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan darah.

“Saya menyambut baik acara donor darah ini. Seharusnya kegiatan semacam ini lebih digalakkan lagi, karena ini benar-benar sangat bermanfaat,” katanya.

Kapolsek menambahkan, saat ini sangat tidak imbang antara kebutuhan darah dengan ketersediaan darah.

“Minat pendonor belum banyak, dan kesadaran untuk menjadi pendonor itu masih sangat kurang. Maka saya berharap jika acara di instansi maupun perusahaan, alangkah baiknya dilengkapi dengan donor darah,” harap Kapolsek Cepu.

Menurut Kapolsek, darah adalah nyawa segala makhluk. “Betul itu. Makanya menyumbang darah walaupun sedikit, itu sangat berarti bagi orang lain yang sangat membutuhkan. Menyumbangkan darah sekaligus membagi kehidupan,” ujar pria bergolongan darah AB yang sudah menjadi pendonor sejak SMA tersebut.***

Niatnya Cari Ikan, Warga Blora Ini Justru Temukan Benda Bernilai Tinggi di Sungai Bengawan Solo Cepu

KABARCEPU.COM – Seorang warga Blora yang sedang niat untuk mencari ikan di Sungai Bengawan Solo justru menemukan sebuah harta karun yang tak ternilai harganya.

Trio Nur Khoirul (25), warga Blora ini menemukan fosil gading gajah purba yang diyakini berasal dari ratusan ribu tahun lalu.

Berniat hendak mencari ikan di sungai Bengawan Solo area Desa Ngloram, Trio tanpa sengaja menemukan fosil gading gajah purba tersebut.

Setelah digali lebih dalam dan melihat secara detail, ia yakin benda tersebut bukanlah sebuah batu atau gundukan pasir.

“Gading tersebut tertimbun di bebatuan sedimentasi sungai Bengawan Solo. Setelah saya lihat secara detail terlihat seperti Gading gajah,” ujar Trio, Selasa (21/5/2024).

Atas penemuan benda berharga tersebut, Trio lantas melapor kepada Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

Mendapat laporan dari Trio, tim arkeologi dari Dinporabudpar Kabupaten Blora bergerak cepat menuju lokasi penemuan fosil gading gajah purba tersebut.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora, Widyarini, kepada awak media membenarkan adanya penemuan fosil gading gajah purba di sungai Bengawan Solo area Desa Nglora, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora itu.

“Tim langsung berangkat dan mengecek serta melakukan kegiatan ekskavasi untuk nanti dikonservasi dan dirawat di Rumah Artefak Pemkab Blora,” ucap Widyarini.

Warga Blora Temukan Fosil Gading Gajah Purba di Sungai Bengawan Solo Cepu
Para tim arkeologi Dinporabudpar Kabupaten Blora sedang mengekskavasi fosil gading gajah purba di sungai Bengawan Solo Cepu.

“Penemuan ini, akan disimpan di fasilitas penyimpanan benda Cagar Budaya milik Pemkab Blora untuk dipelajari dan diteliti lebih lanjut,” imbuhnya.

Keberadaan fosil gading gajah purba ini tentu saja menjadi sorotan utama bagi para arkeolog dan sejarawan.

Hal ini menunjukkan bahwa Sungai Bengawan Solo memiliki potensi besar sebagai sumber penemuan artefak-artefak bersejarah yang berharga.

“Kami mengapresiasi pelaporan temuan fosil yang dilakukan Khoirul tersebut. Kesadaran masyarakat seperti inilah yang patut dicontoh,” tutur Widyarini.

Fosil gading gajah purba yang ditemukan ini diyakini berasal dari zaman purba ketika gajah-gajah masih berkeliaran di wilayah tersebut.

Temuan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keberadaan gajah-gajah purba di daerah Kabupaten Blora dan dapat menjadi batu loncatan untuk penelitian lebih lanjut tentang kehidupan purba di Blora.

Dengan adanya temuan fosil gading gajah purba di Sungai Bengawan Solo ini, semakin memperkaya khasanah sejarah dan kebudayaan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.***

Fosil Gading Gajah Purba Berusia Ratusan Ribu Tahun Ditemukan Warga Blora di Sungai Bengawan Solo

KABARCEPU.COM – Sebuah fosil gading gajah purba yang diperkirakan berusia ratusan ribu tahun ditemukan oleh seorang warga Blora di Sungai Bengawan Solo.

Penemuan fosil gading gajah purba ini menarik perhatian banyak kalangan, baik dari kalangan ilmu pengetahuan, ahli arkeologi, maupun masyarakat umum.

Fosil gading gajah purba tersebut ditemukan di sungai Bengawan Solo oleh Trio Nur Khoirul (25), warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Saat hendak mencari ikan di tepi sungai Bengawan Solo Cepu, Trio menemukan sesuatu yang menarik di dasar sungai.

Setelah digali lebih dalam, ternyata itu adalah sepotong besar gading gajah yang sudah tua dan mengeras.

Kepada awak media Trio mengatakan bahwa gading tersebut tertimbun diantaran bebatuan sedimentasi di sungai Bengawan Solo.

“Setelah saya gali, saya lihat secara detail seperti berbentuk gading gajah,” ucap Trio, Selasa (21/5/2024).

Trio lantas melaporkan penemuan berharga tersebut kepada Pemkab Blora melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

“Saya langsung lapor pada dinas terkait, agar di cek sama tim yang bersangkutan,” imbuh Trio.

Mendapat laporan dari Trio tersebut, tim arekologi dari Dinporabudpar Kabupaten Blora bergerak cepat untuk menelusuri lebih lanjut penemuan fosil gading gajah purba tersebut.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora, Widyarini membenarkan adanya penemuan fosil gading gajah purba di sungai Bengawan Solo area Cepu tersebut.

“Tim langsung berangkat dan melakukan kegiatan ekskavasi untuk nanti dikonservasi, dan dirawat di Rumah Artefak, fasilitas penyimpanan benda Cagar Budaya milik Pemkab Blora,” terang Widyarini.

“Kami mengapresiasi pada warga (Trio) yang telah melaporkan adanya penemuan fosil gading gajah purba di desa Ngloram ini,” imbuhnya.

Menurut Widyarini bersama tim arkeologi Kabupaten Blora, fosil gading gajah purba tersebut diperkirakan sudah berusia ratusan ribu tahun.

Hal ini didasarkan pada kondisi dan tekstur gading yang sudah mengeras serta tidak lagi memiliki pigmen warna putih.

Diperkirakan bahwa gading tersebut berasal dari gajah purba yang hidup di zaman Pleistosen, sebuah periode geologis yang sangat tua.

Penemuan ini tentu saja menjadi sorotan utama dalam dunia arkeologi di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Selain menjadi bukti keberadaan gajah purba di Nusantara, fosil gading ini juga dapat memberikan informasi yang berharga mengenai kehidupan dan lingkungan saat itu.

Para ahli arkeologi berharap dapat melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak misteri yang terkait dengan fosil gading ini.

Sungai Bengawan Solo, sebagai salah satu sungai terpanjang di Pulau Jawa, memegang peranan yang sangat penting dalam ekosistem serta sejarah alam di Indonesia.

Dengan adanya penemuan fosil gading gajah purba di Sungai Bengawan Solo ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pelestarian lingkungan di Indonesia.***

MENGEJUTKAN! Fosil Gading Gajah Purba Ditemukan Warga Blora di Sungai Bengawan Solo Cepu

KABARCEPU.COM – Penemuan fosil gading gajah purba yang berusia ratusan ribu tahun di Sungai Bengawan Solo, Cepu, Kabupaten Blora, menjadi sorotan utama dalam dunia arkeologi dan paleontologi.

Penemuan fosil gading gajah purba ini memberikan wawasan yang berharga mengenai kehidupan gajah purba dan lingkungan di masa lampau.

Fosil gading ini ditemukan pertama kali oleh Trio Nur Khoirul (25) warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Trio menemukan fosil gading gajah purba ini ketika hendak mencari ikan di Sungai Bengawan Solo wilayah Desa Ngloram, Cepu pada Selasa, 21 Mei 2024.

“Gading tersebut tertimbun di bebatuan sedimentasi sungai Bengawan Solo. Setelah saya lihat secara detail terlihat seperti Gading gajah,” ujar Trio.

Ia lantas melapor kepada Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora atas penemuan fosil gading gajah purba ini.

Mendengar adanya laporan tersebut, tim dari Dinporabudpar Kabupaten Blora bergerak cepat menuju lokasi untuk mengecek keberadaan fosil Gading gajah purba tersebut.

Widyarini selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora mengatakan, penemuan ini akan disimpan di Rumah Artefak, fasilitas penyimpanan benda Cagar Budaya Pemkab Blora guna perawatan dan konservasi lebih lanjut.

“Nantinya jika berhasil diambil Gading gajah purba ini akan ditempatkan di Rumah artefak yang dimaksud terletak di bagian sayap kiri GOR Mustika Blora. Lokasi itu menjadi tempat penyimpanan cagar budaya milik Pemkab Blora,” ungkapnya.

Para arkeolog dan paleontolog yang terlibat dalam penemuan ini telah bekerja keras untuk menggali dan mengidentifikasi fosil tersebut.

Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa fosil gading tersebut berasal dari gajah purba yang hidup ratusan ribu tahun yang lalu.

Penemuan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi mengenai kehidupan gajah purba dan lingkungan di masa lampau.

Bagaimana gajah purba tersebut berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya? Apa penyebab punahnya spesies gajah purba ini?

Semua pertanyaan ini menjadi bahan penelitian dan diskusi yang menarik bagi para ilmuwan di bidang arkeologi dan paleontologi.

Selain memberikan wawasan tentang kehidupan gajah purba, penemuan fosil gading ini juga memberikan gambaran mengenai sejarah alam Indonesia.

Sungai Bengawan Solo di Cepu, Kabupaten Blora, ternyata merupakan tempat yang kaya akan sisa-sisa kehidupan purba.

Hal ini membuka peluang untuk penemuan-penemuan arkeologi dan paleontologi lainnya di wilayah tersebut.

Penelitian lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak misteri seputar kehidupan gajah purba dan lingkungan di masa lampau.

Penemuan fosil gading gajah purba di Sungai Bengawan Solo, Cepu, Kabupaten Blora, merupakan sebuah tonggak penting dalam penelitian arkeologi dan paleontologi di Indonesia.

Penemuan ini dapat memberikan kontribusi yang berharga bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan pemahaman tentang peradaban purba di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.***

Warga Blora Temukan Fosil Gading Gajah Purba di Sungai Bengawan Solo Cepu, Ini Penampakannya

KABARCEPU.COM – Fosil gading gajah purba yang diprediksi berusia ratusan ribu tahun lalu ditemukan warga Blora di sungai Bengawan Solo Cepu.

Fosil gading pertama kali ditemukan oleh Trio Nur Khoirul (25), warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Blora, saat hendak mencari ikan di sungai Bengawan Solo.

“Gading tersebut tertimbun di bebatuan sedimentasi sungai Bengawan Solo. Setelah saya lihat secara detail terlihat seperti Gading gajah,” jelas Trio, Selasa (21/5/2024).

Dia menjelaskan, setelah melihat benar adanya Gading tersebut, Ia lantas melapor kepada Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

“Kemarin langsung lapor pada dinas terkait, agar dicek sama tim yang bersangkutan,” ucapnya.

Mendengar adanya laporan tersebut, tim dari Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora langsung menuju lokasi untuk mengecek keberadaan fosil Gading gajah purba tersebut.

“Tim langsung berangkat dan dicek dan hari ini dilakukan kegiatan ekskavasi untuk nanti dikonservasi, dan dirawat di Rumah Artefak, fasilitas penyimpanan benda Cagar Budaya milik pemkab Blora,” jelas Widyarini, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

Pihaknya juga mengapresiasi pada warga yang telah melapor adanya penemuan fosil Gading gajah purba yang ditemukan di  desa Ngloram ini.

“Kami mengapresiasi pelaporan temuan fosil yang dilakukan Khoirul tersebut. Kesadaran masyarakat seperti inilah yang patut dicontoh,” tuturnya.

Warga Blora Temukan Fosil Gading Gajah Purba di Sungai Bengawan Solo Cepu
Para tim arkeologi Dinporabudpar Kabupaten Blora sedang mengekskavasi fosil gading gajah purba di sungai Bengawan Solo Cepu.

Dikemukakan, sesuai Undang- Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.

Menurutnya, pihaknya mempunyai kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, jika warga penemu berniat menyerahkan ke pemerintah maka dinas terkait wajib merawat dan menjaga agar tidak lenyap.

“Nantinya jika berhasil diambil Gading gajah purba ini anak ditempatkan di Rumah artefak yang dimaksud terletak di bagian sayap kiri GOR Mustika Blora. Lokasi itu menjadi tempat penyimpanan cagar budaya milik Pemkab Blora,” pungkasnya.***

Bikin Nyesek, Ini Isi Surat Wasiat Pelaku Pembuangan Bayi di Cepu Kabupaten Blora

KABARCEPU.COM – Kasus pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Minggu, 12 Mei 2024 sekira pukul 04.00 WIB menggegerkan warga Kota Cepu.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan berada di kursi panjang depan rumah (Semah) salah satu warga Cepu Kidul RT 02/RW 07, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ditemukan dalam kondisi sehat, di dekat bayi itu terdapat sebuah surat wasiat tulisan tangan beserta perlengkapan bayi yang ditinggalkan oleh pelaku.

Semah, warga RT 02/RW 07, Cepu Kidul mengaku, awalnya kaget mendengar ada suara bayi di luar rumah menjealng subuh yang dikira kucing.

Setelah melihat keluar ternyata ia (Semah) kaget menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di kursi teras rumahnya.

“Disini ada suara nangis saya keluar. Pukul 04.00. Lihat itu bayi atau tidak. Kirain kucing, ternyata bayi. Saya lari kerumah pak RT untuk melapor. Habis itu, baru berani pegang bayinya itu,” ucapnya.

“Ditinggalkan lengkap dengan wasiatnya. Ada tas, popok, baju, susu, sarung tangan. Lengkap sama wasiatnya juga,” imbuhnya.

Isi Surat Wasiat Pelaku Pembuangan Bayi di Cepu Kabupaten Blora

Sementara dalam surat wasiat itu berbunyi sebagai berikut:
“Hari jumat jam 04.00 subuh, belum ada nama, belum di brokohi, tolong njenengan rawat dan jaga anak baik ini. Saya percaya kalau njenegan bisa menjaga dan mendidik anak ini dengan baik. Anggaplah sebagai anak sendiri. Kalau bisa tolong rawat sendiri. Jangan diadopsi orang lain. Dia anak yang kuat, anak hebat dan semoga jadi anak yang sholeh. Amiin.BB 2,1 Kg. Tolong jangan dipijit, jangan kena kipas angin, susu ½ botol plus ½ sendok susu. Jaga dan rawat anak ini dengan baik ya? Terima masih. Saya percaya sama njenengan”.

Diketahui pelaku pembuangan bayi di Cepu Blora itu merupakan ibu kandung sendiri yang berinisial DK (42).

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 15 Mei 2024.

AKP Selamet mengatakan bahwa DK (42) merupakan warga Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora yang saat ini bekerja di wilayah Kabupaten Jepara.

“Tersangka di tangkap di wilayah Kecamatan Kalinyamatan Jepara, selanjutnya di bawa ke Polres Blora guna proses Hukum lebih lanjut, karena terbukti melakukan Tindak Pidana tersebut kemudian dilakukan Pemeriksaan dan dibuatkan berita acara penangkapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Selamet mengungkapkan bahwa pelaku awalnya hendak melahirkan sendiri bayinya ditempat kost.

Karena tidak bisa melakukan persalinan secara langsung atau madiri, lanjut AKP Selamet, pelaku akhirnya pergi ke puskesmas untuk meminta bantuan.

Setelah melahirkan dan bayi dianggap sehat, AKP Selamet mengatakan, pelaku kemudian pulang ke kostnya di wilayah Mayong, Kabupaten Jepara.

Dari Jepara, lanjut AKP Selamet, bayi tersebut beserta tali pusar dan perlengkapan bayi kemudian dibawa naik travel menuju ke Cepu, Kabupaten Blora oleh ibunya.

“Kemudian pada malam hari itu juga sekitar jam 17.00 si ibu bersama bayi dan perlengkapannya naik travel menuju Cepu. Di Cepu menginap selama dua hari dan akhirnya memutuskan rencana awal akan menitipkan bayi ke kerabatnya yang ada di Cepu tapi karena merasa takut, dan malu dia mengurungkan niat untuk menyerahkan bayi tersebut,” kata AKP Selamet.

AKP Selamet menambahkan, bayi tersebut akhirnya ditinggal di depan teras di bangku rumah warga RT 02/RW 07 Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Setelah menitipkan bayinya beserta sebuah surat wasiat, lanjut AKP Selamet, pelaku kemudian kembali ke Jepara untuk melanjutkan pekerjaan di pabrik tas di Mayong Jepara.

“Karena perbuatan si ibu yang menelantarkan bayinya kami jerat pasal 307 jo 305 KUHPdengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tutup AKP Selamet.***

Kronologi Kasus Pembuangan Bayi di Cepu Kabupaten Blora, dari Jepara Berakhir di Teras Rumah Warga di Cepu

KABARCEPU.COM – Kasus pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah berhasil diungkap aparat kepolisian.

Aparat kepolisian gerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora yang terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024.

Pelaku pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora itu berhasil diamankan pihak kepolisian saat berada di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkapkan, pelaku pembuangan bayi di Cepu Blora itu merupakan ibu kandung sendiri yang berinisial DK (42).

Dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Mei 2024, AKP Selamet menuturkan bahwa DK (42) merupakan warga Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora yang saat ini bekerja di Kabupaten Jepara.

“Tersangka di tangkap di wilayah Kecamatan Kalinyamatan Jepara, selanjutnya di bawa ke Polres Blora guna proses Hukum lebih lanjut, karena terbukti melakukan Tindak Pidana tersebut kemudian dilakukan Pemeriksaan dan dibuatkan berita acara penangkapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Selamet mengungkapkan, kelahiran bayi berjenis kelamin laki-laki itu terjadi di Kabupaten Jepara.

Kronologi Kasus Pembuangan Bayi di Cepu Kabupaten Blora

Pelaku awalnya hendak melahirkan sendiri bayinya ditempat kost. Karena tidak bisa melakukan persalinan secara langsung, pelaku akhirnya pergi ke puskesmas untuk meminta bantuan.

Setelah melahirkan dan bayi dianggap sehat, pelaku kemudian pulang ke kostnya di wilayah Mayong, Kabupaten Jepara.

Dari Jepara, bayi tersebut beserta tali pusar dan perlengkapan bayi kemudian dibawa naik travel menuju ke Cepu, Kabupaten Blora oleh ibunya.

“Kemudian pada malam hari itu juga sekitar jam 17.00 si ibu bersama bayi dan perlengkapannya naik travel menuju Cepu. Di Cepu menginap selama dua hari dan akhirnya memutuskan rencana awal akan menitipkan bayi ke kerabatnya yang ada di Cepu tapi karena merasa takut, dan malu dia mengurungkan niat untuk menyerahkan bayi tersebut,” kata AKP Selamet.

AKP Selamet menambahkan, bahwa yang bersangkutan bekerja disalah satu pabrik tas di Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

“Dari Polsek Cepu bersama dengan Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan terkait dengan bayi yang diterlantarkan. Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akhirnya mengarah kepada seorang ibu yang diduga melahirkan si bayi itu. Dan ternyata benar bahwa ibu itu melahirkan tepatnya di kecamatan Mayong Jepara,” terang AKP Selamet.

Bayi tersebut akhirnya ditinggal di depan teras di bangku rumah warga RT 02/RW 07 Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Setelah menitipkan bayinya beserta sebuah surat wasiat, pelaku kemudian kembali ke Jepara untuk melanjutkan pekerjaan.

“Karena perbuatan si ibu yang menelantarkan bayinya kami jerat pasal 307 jo 305 KUHPdengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas AKP Selamet.***

Kasus Pembuangan Bayi di Cepu Kabupaten Blora Berhasil Diungkap Polisi, Ada Surat Wasiat Didalamnya

KABARCEPU.COM – Kasus pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora yang terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

Disertai dengan sebuah surat wasiat, kasus pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora tersebut berhasil diungkap kepolisian.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu dibuang tepatnya di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, dan pelaku sudah diamankan polisi.

“Pelaku adalah ibu bayi dan ditangkap di Jepara pada hari Selasa siang. Pelaku kelahiran Jombang Jawa Timur, bekerja di sebuah perusahaan di Jepara. Pelaku berinisial Dk (22th) warga Jalan Randublatung No.  22 RT 1 RW 4 Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora,” ujar Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko.

AKP Agus Priyo Hatmoko menambahkan, kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

“Perkara kami limpahkan ke PPA Polres Blora,” ujar Kapolsek Cepu saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi ditemukan di depan rumah Semah (46) warga Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora.

Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan berada di kursi panjang depan rumah warga sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (12/5) dalam kondisi hidup. Di dekat bayi itu terdapat surat tulisan tangan.

Semah, warga RT 02/RW 07, Cepu Kidul mengaku, awalnya ada suara bayi di luar rumah yang dikira kucing.

Setelah melihat keluar ternyata ia kaget menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di kursi teras rumahnya.

“Disini ada suara nangis saya keluar. Pukul 04.00. Lihat itu bayi atau tidak. Kirain kucing, ternyata bayi. Saya lari kerumah pak RT untuk melapor. Habis itu, baru berani pegang bayinya itu,” terangnya.

Semah mengaku, kondisi bayi baik-baik saja. Ditinggalkan lengkap dengan wasiatnya. Ada tas, popok, baju, susu, sarung tangan. “Lengkap sama wasiatnya juga,” terangnya.

Surat wasiat itu berbunyi:
Hari jumat jam 04.00 subuh, belum ada nama, belum di brokohi, tolong njenengan rawat dan jaga anak baik ini. Saya percaya kalau njenegan bisa menjaga dan mendidik anak ini dengan baik. Anggaplah sebagai anak sendiri. Kalau bisa tolong rawat sendiri. Jangan diadopsi orang lain. Dia anak yang kuat, anak hebat dan semoga jadi anak yang sholeh. Amiin.BB 2,1 Kg. Tolong jangan dipijit, jangan kena kipas angin, susu ½ botol plus ½ sendok susu. Jaga dan rawat anak ini dengan baik ya? Terima masih. Saya percaya sama njenengan.

“Sudah banyak warga RT 02 dan RW 04 yang mau mengadopsi,” tegasnya.

Bayi itu kini dalam perawatan di rumah sakit dr. R Soeprapto Cepu dan dalam kondisi sehat.

Sejumlah orang dikabarkan sangat berniat untuk mengadopsi bayi itu.***

Warga Cepu Blora Harap SIMAK! Nasi Gandul Kuliner Khas Pati Ada Juga di Kota Cepu, Ini Lokasinya

KABARCEPU.COM – Nasi Gandul kuliner Khas Pati merupakan salah satu kuliner nusantara dengan cita rasa yang unik dan autentik.

Memiliki cita rasa yang unik dan autentik, Nasi Gandul kuliner Khas Pati ini juga terdapat di Kota Cepu, Kabupaten Blora.

Nasi Gandul yang merupakan kuliner khas Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi menu favorit bagi banyak orang karena kelezatannya.

Di Kota Cepu, Kabupaten Blora Anda dapat dengan mudah menemukan warung yang menyajikan Nasi Gandul kuliner khas Kabupaten Pati Jawa Tengah ini.

Nasi Gandul terbuat dari daging sapi yang empuk yang dimasak dengan santan dan rempah-rempah nusantara yang khas sehingga menghasilkan kuah kental dan gurih saat disantap bersama nasi.

Jika Anda sedang berada di Kota Cepu, Kabupaten Blora, Anda dapat dengan mudah untuk menikmati sensasi kuliner Nasi Gandul di kota ini.

Salah satu rumah makan atau tempat yang direkomendasikan untuk menikmati Nasi Gandul di Kota Cepu ini adalah Warung Ginuk Suru.

Warung Ginuk Suru merupakan salah satu tempat makan di Kota Cepu yang sangat populer dengan menu andalannya yakni Nasi Gandulnya yang gurih dan lezat.

Nasi Gandul Kuliner Khas Pati Ada Juga di Kota Cepu Ini Lokasinya
Nasi Gandul kuliner khas Pati di Warung Ginuk Suru Pujasera Kota Cepu, Blora.

Warung ini menyajikan Nasi Gandul sebagai menu favorit dengan tetap mempertahankan cita rasa asli dari kuliner khas Kabupaten Pati tersebut.

Letak atau lokasi dari Warung Nasi Gandul Ginuk Suru ini juga sangat strategis sehingga mudah diakses oleh para warga seputaran Cepu maupun luar kota.

Anda dapat dengan mudah menemukan tempat makan atau warung Nasi Gandul ini karena lokasinya yang berada dekat dengan pusat Kota Cepu.

Lokasinya berada di area Pujasera Sasono Suko Cepu, Ginuk Suru merupakan salah satu warung yang menyajikan kuliner khas Pati yakni Nasi Gandul sebagai menu favorit dan andalan.

Selain Nasi Gandul, warung Ginuk Suru ini juga menyajikan berbagai macam masakan khas nusantara lainnya yang tidak kalah lezat dan nikmat.

Dengan suasana yang nyaman dan pelayanan yang ramah, Pujasera Sasono Suko menjadi tempat yang cocok untuk menikmati kuliner khas Pati Jawa Tengah ini.

Jika Anda sedang berkunjung ke Kota Cepu, jangan lewatkan kesempatan untuk mencicipi Nasi Gandul di Warung Ginuk Suru yang berada di area Pujasera Sasono Suko ini.

Anda dapat menikmati sensasi cita rasa unik dan autentik dari Nasi Gandul kuliner khas Pati, Jawa Tengah ini di Kota Cepu, Kabupaten Blora.***

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Bakal Dibuka Pemkab Blora, SIMAK Rincian Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksinya

KABARCEPU.COM – Pemkab Blora pada pengadaan CASN tahun ini akan membuka lowongan sebanyak 2.950 untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Lowongan sebanyak 2.950 melalui rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka di lingkungan Pemkab Blora pada pengadaan CASN tahun ini.

Pemkab Blora telah mengajukan kepada Kementerian PAN-RB sebanyak 2.950 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada pengadaan CASN tahun 2024 telah mengajukan formasi sebanyak 2.950.

Perihal pengadaan seleksi CASN tahun 2024 di lingkungan Pemkab Blora itu disampaikan oleh Bupati Blora H. Arief Rohman pada Senin, 25 Maret 2024.

Bupati Blora menuturkan bahwa pada tahun 2024 ini, Pemkab Blora akan membuka lowongan CPNS dan PPPK sebanyak 2.950 formasi.

Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu menyampaikan bahwa, saat ini Pemkab Blora sedang menunggu pengumuman resmi dari BKN terkait tahapan rekrutmen CASN tersebut.

“Pemkab Blora mengusulkan formasi CPNS PNS baru sekaligus PPPK untuk meneruskan tugas-tugas para PNS yang pensiun,” ujar Bupati Arief.

“Informasi sementara ada sekitar 2.000-an formasi yang akan dibuka di Pemkab Blora baik PNS maupun PPPK,” imbuhnya.

Mas Arief menyampaikan perihal tersebut disela-sela penyerahan SK pensiun dan piagam penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Blora yang akan memasuki masa pensiun per TMT 1 Mei dan 1 Juni 2024.

Penyerahan SK pensiun dan peiagam penghargaan kepada PNS itu dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

Terkait tahapan rekrutmen CASN, Mas Arief menambahkan bahwa kemungkinan seleksi dilaksanakan pada awal Mei 2024.

Berdasarkan informasi dari Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono menyampaikan bahwa kebutuhan CASN tahun 2024 sebanyak 2.950 memang telah diajukan Pemkab Blora.

Formasi sebanyak 2.950 CASN itu, lanjut Heru, terdiri atas CPNS sebanyak 208 formasi dan PPPK sebanyak 2.742 formasi.

Lebih lanjut, Heru merincikan dari total formasi CPNS sebanyak 208 itu, diperuntukkan untuk 128 formasi CPNS Tenaga Kesehatan, dan CPNS Tenaga Teknis sebanyak 80 formasi.

Sementara dari total formasi PPPK sebanyak 2.742, lanjut Heru, diperuntukkan untuk 385 formasi PPPK Guru, 74 formasi PPPK Nakes, dan 2.283 formasi PPPK Tenaga Teknis.

Kepala BKD Blora itu menambahkan bahwa jumlah formasi tersebut yang telah mendapat persetujuan dari Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Saat ini, lanjut Heru, Pemkab Blora masih proses merinci sesuai kebutuhan ASN di Kabupaten Blora dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Untuk diketahui, terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, berdasarkan terbitan resmi dari Kementerian PAN-RB, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Mei 2024.

Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024 itu termuat dalam Hasil Rapat Koordinasi Perincian Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian PAN-RB pada Rabu, 20 Maret 2024.***

Pemkab Blora Resmi Ajukan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rincian Jumlah Formasinya

KABARCEPU.COM – Pemkab Blora telah mengajukan sebanyak 2.950 Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk pengadaan ASN pada tahun ini.

Pada pengadaan ASN tahun ini, sebanyak 2.950 Formasi CPNS dan PPPK 2024 telah diajukan Pemkab Blora.

Pemkab Blora pada pengadaan ASN tahun ini telah mengajukan Formasi CPNS dan PPPK 2024 yakni sebanyak 2.950.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Blora H. Arief Rohman pada Senin (25/3/2024) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Blora.

Bupati Blora menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2024 ini akan membuka 2.950 Formasi CPNS dan PPPK baru.

Saat ini, lanjut Bupati Arief, Pemkab Blora masih menunggu pengumuman resmi dari BKN terkait tahapan rekrutmen.

“Pemkab Blora sedang mengusulkan formasi CPNS PNS baru sekaligus PPPK untuk meneruskan tugas-tugas para PNS yang pensiun,” ujar Bupati.

“Informasinya sementara ada sekitar 2.000-an formasi yang akan dibuka di Pemkab Blora baik PNS maupun PPPK,” imbuhnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Arirf itu menambahkan bahwa tahapan rekrutmen kemungkinan dilaksanakan pada awal Mei 2024.

Mas Arief menyampaikan perihal tersebut disela-sela penyerahan SK pensiun dan piagam penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Blora yang akan memasuki masa pensiun per TMT 1 Mei dan 1 Juni 2024.

Sementara itu Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono juga menyampaikan bahwa Pemkab Blora memang mengajukan lowongan sebanyak 2.950 formasi CASN tahun 2024.

Lebih lanjut, Heru merincikan dari total sebanyak 2.950 formasi CASN 2024 tersebut terdiri atas 208 formasi CPNS dan 2.742 formasi PPPK.

Untuk formasi CPNS sebanyak 208 itu, lanjut Heru, terdiri atas 128 formasi CPNS Tenaga Kesehatan, dan 80 formasi CPNS Tenaga Teknis.

Sedangkan formasi PPPK sebanyak 2.742, dirincikan Heru yakni terdiri atas 385 formasi PPPK Guru, 74 formasi PPPK Nakes, dan 2.283 PPPK Teknis.

Kepala BKD Blora itu mengemukakan bahwa jumlah tersebut memang formasi yang disetujui oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Heru menambahkan bahwa saat ini sedang proses merinci sesuai kebutuhan ASN di Kabupaten Blora dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu terkait jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, berdasarkan terbitan resmi dari Kementerian PAN-RB, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Mei 2024.

Terkait hal ini termuat dalam Hasil Rapat Koordinasi Perincian Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian PAN-RB pada Rabu, 20 Maret 2024.***

Dua Warga Blora Jadi Korban Calo CASN, Kepala BKD Blora: Hati-hatilah, Semua Tahapan Seleksi Melalui Sistem Resmi BKN

KABARCEPU.COM – Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Blora agar tidak mudah percaya pada Calo CASN.

Heru selaku Kepala BKD Blora menekankan supaya berhati-hati jikad ada Calo CASN yang memberikan iming-iming bisa diterima atau lolos Seleksi CPNS dan PPPK.

Kepala BKD Blora itu menegaskan bahwa seluruh proses tahapan rekrutmen atau seleksi dilakukan melalui sitem resmi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

“Hati-hati kalau ada calo yang mengatakan bisa diterima menjadi CASN, karena semua proses tahapan seleksi melalui sistem,” tegas Heru, Selasa (2/4/2024).

“Yang penting agar lulus test persiapkan diri anda dengan belajar dari kisi-kisi dari BKN dan instansi pembina formasi yang dilamarnya,” imbuhnya.

Heru menyampaikan perihal tersebut menanggapi terkait adanya korban penipuan rekrutmen CPNS yang dialami oleh dua warga Blora.

Untuk diketahui, dua warga Blora dijanjikan lolos CPNS Kemenkumham oleh Calo CASN hingga mengalami kerugian mencapai Rp302 juta.

Kasus penipuan rekrutmen CPNS dengan korban atas nama Sunarti (48) warga Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora itu telah ditangani oleh Polres Blora.

Kejadian penipuan rekrutmen CPNS tersebut terjadi pada bulan Januari 2022, dengan tersangka Calo CASN yakni berinisial KN (54).

Diketahui tersangka berasal dari Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, menjanjikan kepada korban dapat meloloskan seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.

Sementara korban, secara bertahap memberikan uang cash kepada tersangka dengan nominal mulai dari Rp20 juta, Rp40 juta, Rp60 juta, hingga mencapai Rp302.500.000.

Dari kejadian tersebut, Polres Blora berhasil mengamankan 6 barang bukti yakni dokumen berupa screenshot percakapan antara terlapor dan pelapor, satu lembar kwitansi sebesar Rp20 juta, satu bendel persyaratan atas nama Ovi, dan 1 bendel persyaratan atas nama Hestu.

Ovi dan Hestu, diketahui merupakan anak korban (Sunarti) yang dijanjikan oleh tersangka akan lolos Seleksi CASN dan menjadi PNS di Kemenkumham.

Terkait tindak pidana penipuan itut dijelaskan oleh Kanit Tipidum Polres Blora Iptu Moh Junaidi saat menangani kejadian tersebut pada Selasa, (2/4/2024).

Iptu Junaidi mengatakan, tersangka (Calo CASN) dijerat pasal KUHP 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Ipti Junaidi menambahkan, kepada masyarakat khususnya warga Blora, agar jangan mudah percaya pada orang atau oknum yang menjanjikan sesuatu karena hal tersebut bisa jadi modus penipuan.

Terlebih, orang atau oknum tersebut meminta imbalan uang atau barang, dengan dalih dapat meloloskan atau diterima jadi PNS seperti kejadian yang dialami dua warga Blora tersebut.***