Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Desember 2024: Sanksi dan Denda Dikenakan pada Pemain dan Klub

KABARCEPU.COM – Komite Disiplin PSSI mengumumkan hasil sidang yang diadakan pada 10-12 Desember 2024, dengan memberikan sanksi dan denda kepada beberapa pemain dan klub yang melanggar aturan dalam kompetisi sepak bola Indonesia.

Berikut adalah beberapa keputusan penting yang dikeluarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI :

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 10 Desember 2024

1. Sdr. Muhammad Aldino Natali (pemain Tim PSBS Biak U20)

  • Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Dewa United FC U20 vs PSBS Biak U20
  • Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

2. Tim Madura United FC U20

  • Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Madura United FC U20 vs Persik Kediri U20
  • Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: denda Rp.5.000.000,-

3. Sdr. Haidir (pemain Tim PSM Makassar U20)

  • Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSM Makassar U20 vs Persebaya Surabaya U20
  • Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

4. Sdr. Anton Samba (ofisial Tim PSM Makassar U20)

  • Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSM Makassar U20 vs Persebaya Surabaya U20
  • Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: bertindak tidak sportif dengan memaki perangkat pertandingan serta berusaha menyerang ofisial Tim Persebaya Surabaya U20
  • Hukuman: Teguran Keras

 

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 11 Desember 2024

1. Sdr. Sandi Arta Samosir (pemain Tim Madura United FC)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 06 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Tim Dewa United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Malut United FC vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 167 detik
  • Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

3. Klub Persebaya Surabaya

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: pada menit 43, menit 71 dan menit 84 terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan dan pemain Arema FC yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya
  • Hukuman: denda Rp.20.000.000,-

4. Klub Persebaya Surabaya

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 1 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Selatan
  • Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

5. Klub Persita Tangerang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persis Solo
  • Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan petasan sebanyak 3 kali yaitu pada saat jelang laga dimulai, menit 10 dan menit 28 serta terjadi penyalaan kembang api pada menit 55 yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang
  • Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

6. Klub Persita Tangerang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persis Solo
  • Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang
  • Hukuman: denda Rp.20.000.000,-

7. Klub Persita Tangerang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persis Solo
  • Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: penonton Persita Tangerang menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina
  • Hukuman: Teguran Keras

8. Tim Persipura Jayapura

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persela Lamongan vs Persipura Jayapura
  • Tanggal Kejadian: 06 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: terdapat pemain Persipura Jayapura yang tidak masuk dalam line up dan tanpa menggunakan ID Card mengejar wasit untuk melakukan protes
  • Hukuman: Teguran Keras

9. Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persijap Jepara vs PSIM Yogyakarta
  • Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: adanya penyalaan petasan di luar stadion
  • Hukuman: Teguran Keras

10. Tim PSIM Yogyakarta

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persijap Jepara vs PSIM Yogyakarta
  • Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

11. Klub Gresik United FC

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Gresik United FC vs Persipal FC
  • Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol dan sandal ke arah bench Tim Persipal FC dan ke arah pemain Tim Persipal FC saat memasuki tunnel yang dilakukan oleh penonton Gresik United FC
  • Hukuman: denda Rp.10.000.000,-

12. Klub Persiku Kudus

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persiku Kudus melawan Persipa
  • Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol kemasan minuman dari area tribun Barat belakang bench Persipa dan dari arah tribun Utara yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus
  • Hukuman: denda Rp.10.000.000,-

13. Tim Persipa

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
  • Pertandingan: Persiku Kudus melawan Persipa
  • Tanggal Kejadian: 08 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
  • Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 12 Desember 2024

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Semen Padang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Semen Padang vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 06 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta
  • Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

2. Klub Persija Jakarta

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Semen Padang vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 06 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
  • Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

***

Terkini

spot_img

Jangan Lewatkan

Grand Live Concert In Germany

Wafer cake sweet roll cheesecake ice cream gingerbread sweet. Wafer gingerbread apple pie cotton candy jelly. Toffee oat cake oat cake toffee tootsie roll muffin sugar plum.

Kolom Iklan

spot_imgspot_img

Artikel Terkait

Pertamina Hulu Energi dan SKK Migas Perkuat Sinergi Dukung Transisi Energi

KABARCEPU.COM - PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, bersama SKK Migas mengadakan Management Walkthrough (MWT) ke wilayah kerja PT Pertamina EP Cepu...

PT Pertamina Hulu Energi Komitmen Zero Tolerance on Bribery dengan SMAP ISO 37001:2016

KABARCEPU.COM - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terus berkomitmen menjaga prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta zero tolerance on bribery. PHE telah mengimplementasikan Sistem...

Pertamina EP Cepu JTB, Backbone Suplai Gas di Jawa

KABARCEPU.COM - Pertamina EP Cepu (PEPC) Jambaran Tiung Biru (JTB) akan menjadi backbone suplai gas di wilayah Jawa. Dengan masuknya pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem),...

Lapangan Gas JTB Dukung Transisi Energi Nasional

KABARCEPU.COM - Lapangan Gas Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB), sebagai salah satu penyumbang produksi gas nasional, memainkan peran penting dalam mendukung fase transisi energi...

Evaluasi Kinerja Operasional Blok Cepu dan Lapangan Gas JTB

KABARCEPU.COM - Management Walkthrough (MWT) yang diadakan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan SKK Migas pada Senin, 23 Desember 2024, bertujuan untuk mengevaluasi...

Inovasi Kemkomdigi dalam Tata Kelola Pemerintahan, Digitalisasi sebagai Senjata Antikorupsi

KABARCEPU.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menguatkan komitmennya dalam memberantas korupsi melalui penerapan teknologi digital. Dalam puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini