KABARCEPU.COM – Pemkab Blora resmi melantik sebanyak 1.734 ASN PPPK formasi pengadaan tahun anggaran 2023.
Sebanyak 1.734 ASN PPPK formasi pengadaan tahun 2023 resmi dilantik Pemkab Blora pada Senin, 29 April 2024.
Bertempat di Alun-alun Blora, Pemkab Blora melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 1.734 ASN PPPK formasi pengadaan tahun 2023 tersebut.
Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional 1.734 orang ASN PPPK formasi tahun 2023.
1.734 ASN PPPK Kabupaten Blora yang baru dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya tersebut merupakan gabungan dari formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Blora Heru Eko Wiyono dalam kesempatan pelantikan 1.734 orang ASN PPPK tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKD Blora itu menjelaskan rincian 1.734 ASN PPPK yang dilantik yakni terdiri dari 888 PPPK Tenaga Guru, 479 PPPK Nakes, dan 367 PPPK Teknis.
Lebih lanjut, Kepala BKD Blora itu menginformasikan bahwa pada pengadaan Seleksi PPPK Tahun 2023, Pemkab Blora menyediakan sebanyak 2.233 formasi.
Namun, dari total 2.233 formasi yang disediakan tersebut, sebanyak 1.734 peserta yang diterima dan dilantik menjadi ASN PPPK pada hari ini.
Sementara itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya ASN PPPK yang baru ini, dapat memenuhi kekurangan ASN di lingkungan Pemkab Blora.
Dengan adanya ASN PPPK ini, lanjut Bupati, dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel yang akan berdampak langsung pada keberlangsungan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Blora.
“ASN PPPK ini akan dihadapkan ke unit kerja instansi masing-masing untuk mulai melaksanakan tugas pada 2 Mei 2024,” tukas Bupati.
Kepada 1.734 ASN PPPK yang baru dilantik, Bupati Blora berpesan bahwa dengan menyandang nama sebagai ASN, maka setiap ASN Pemkab Blora terikat pada undang-undang yang berlaku.
“Saya mengharapkan agar sikap dan perilaku saudara (ASN PPPK) nantinya tidak menyimpang dari ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, Implementasikan kedisiplinan yang baik di lingkungan kerja dan masyarakat,” tandas Bupati.***