KABARCEPU.COM – Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia tahun 2024 resmi diterbitkan Kementerian Agama atau Kemenag.
Kementerian Agama atau Kemenag telah menerbitkan Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia tahun 2024.
Visa Jemaah Haji Reguler itu diterbitkan Kemenag bagi Jemaah Haji Indonesia yang akan terbang ke Tanah Suci guna menunaikan ibadah Haji.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Saiful Mujab, Rabu (24/4/2024) di Jakarta.
Saiful Mujab menyampaikan bahwa Jemaah Haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.
Saiful mengatakan bahwa hingga hari ini visa jemaah Haji Reguler yang sudah diterbitkan yakni sebanyak 75.572 visa.
“Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit. Proses pemvisaan terus berjalan hingga seluruh visa jemaah haji Indonesia terbit,” terang Saiful Mujab.
Lebih lanjut, Saiful Mujab mengungkapkan bahwa total kuota Haji Indonesia pada tahun 2024 ini berjumlah 241.000 jemaah.
Kuota Haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah itu, lanjut Saiful, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Saiful Mujab menuturkan terkait pemvisaan diawali dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi.
Selanjutnya data dan dokumen jemaah haji tersebut, lanjut Saiful, akan diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.
“Per hari ini, kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah,” sujar Saiful Mujab.
Saiful juga menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada tanggal 11 Mei 2024.
Mereka akan terbang sehari berikutnya, dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Untuk penerbangan jemaah Haji Indonesia dari embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah akan dimulai pada 24 Mei 2024.***