KABARCEPU.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menguatkan komitmennya dalam memberantas korupsi melalui penerapan teknologi digital.
Dalam puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, menegaskan bahwa adopsi teknologi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
Berbagai sistem berbasis aplikasi digital telah diimplementasikan untuk memantau risiko, menangani benturan kepentingan, dan memastikan zona integritas dalam pelayanan publik berjalan optimal.
“Sebagai bagian dari Pemerintah Indonesia, kita telah mengimplementasikan manajemen risiko, sistem pengendalian intern pemerintah, sistem penanganan benturan kepentingan, sistem pengaduan internal dan menandatangani pakta integritas serta pembangunan zona integritas,” ungkapnya di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komdigi, Jakarta Barat, Selasa 17 Desember 2024.
Arief Tri Hardiyanto mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komdigi perlu menyelaraskan visi dan membangun strategi pemberantasan korupsi yang efektif.
“Memaksimalkan kolaborasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, membangun budaya kerja yang jujur dan berintegritas, menguatkan tata kelola yang baik dan meningkatkan pengetahunan pegawai mengenai anti korupsi sehingga tercipta kekuatan kolektif melawan korupsi,” ungkapnya.
Salah satu upaya yang diambil Kementerian Komdigi dengan membangun Zona Integritas. Menurutnya, upaya itu ditargetkan untuk menciptakan unit kerja yang bebas dari korupsi dan melayani masyarakat secara prima.
“Implementasi zona integritas membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen organisasi, mulai dari pimpinan tertinggi, pimpinan menengah hingga seluruh organisasi.
Namun demikian, Arief Tri Hardiyanto menegaskan agar upaya itu bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus bisa mewujudkan keberpihakan terhadap reformasi birokrasi dan pembangunan kinerja berintegritas.
Bahkan, menurutnya pemberantasan korupsi akan lebih optimal dengan kolaborasi dan aksi nyata dari seluruh anggota organisasi.
“Dengan kerja sama yang solid dan tindakan nyata, Kemkomdigi dapat keluar dari zona keterpurukan dan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih,” tandasnya.
Adopsi Teknologi Jadi Solusi
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan adopsi teknologi bisa menjadi solusi pemberantasan korupsi.
Seperti penerapan layanan digital di level pemerintahan desa berupa layanan administratif, surat menyurat, sistem pengaduan masyarakat berbasis aplikasi serta transparansi anggaran desa yang dapat diakses oleh publik melalui situs resmi desa.
“Upaya seperti ini menjadi contoh nyata dari bagaimana teknologi dan digitalisasi menjadi instrumen pemberantasan korupsi di akar rumput,” tuturnya.
Meutya Hafid menginstruksikan jajaran Kementerian Komdigi juga bisa menjadi yang terdepan dalam mengadopsi teknologi untuk keterbukaan informasi dan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, pengalaman baik ini sejalan dengan tujuan perubahan nama dan konsekuensi perubahan ini salah satunya adalah perubahan struktur organisasi yang berfokus pada digitalisasi dan tata kelola pemerintahan melalui pembentukan Direktorat Pemerintahan Digital.
“Kita akan mendorong dan memperkuat pengembangan layanan publik berbasis teknologi, kemudian juga ada keditjenan pengawasan ruang digital,” jelasnya. ***