KABARCEPU.COM – Komjen Pol Agus Andrianto adalah salah satu sosok yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam dunia Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan baru-baru ini, ia ditunjuk sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Komjen Pol Agus Andrianto dilantik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 21 Oktober 2024.
Sebelum menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Komjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Profil Komjen Pol Agus Andrianto
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Ia merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara dari pasangan Sukarsono dan Sri Sudaryati.
Sang ayah bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan terakhirnya sebagai camat di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora dan pensiun pada tahun 1982.
Agus memiliki istri bernama Evi Celiyanti. Dari pernikahannya tersebut, Agus dikaruniai satu orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.
Masa kecil Agus dihabiskan di wilayah Kabupaten Blora dengan menamatkan pendidikan di SD Negeri 1 Tempelan Blora, SMP Negeri 1 Blora, dan SMA Negeri 1 Blora (lulus pada tahun 1986).
Kemudian, setelah lulus dari SMA Negeri 1 Blora, Agus melanjutkan pendidikan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1989.
Agus juga tercatat pernah menempuh pendidikan sebagai Mahasiswa S2 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan lulus pada 2018.
Karir Kepolisian
Agus mengawali kariernya di Polres Dairi, Sumatera Utara pada 1990, dan pada 1992, Agus ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumbul, Sumatera Utara.
Setahun kemudian, tepatnya pada 1993, Agus menjadi Kapolsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian pada tahun 1995, Agus menjadi Kapolsek Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Agus kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 1996.
Pada 1997, Agus dipercaya menjabat Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resort (Kapuskodalops) Polres Lampung Selatan, Kepala Satuan (Kasat) Serse Poltabes Medan 1999, dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Binops Bagian Serse Ek Polda Jatim 2001.
Lalu, pada 2001, Ia menjabat sebagai Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim, dan pada 2003 menjadi Wakapolres KP3 Tanjungperak, dan pada 2005 menjadi Perwira Menengah (Pamen) Polda Jatim, pada 2006 menjabat sebagai Kasat I/Dit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, pada 2007, Agus menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang, dan pada 2008 menjabat menjadi Kapolres Metro Tangerang, lalu pada 2009 menjabat sebagai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrim) Polda Sumatera Utara.
Pada tahun 2011, Agus menduduki jabatan sebagai Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri. Agus, juga sempat menempuh pendidikan kepolisian Sekolah Staf dan Pendidikan Tinggi SESPIM hingga SESPIMTI, dan selesai pada tahun 2012.
Pada tahun tersebut, Agus diamanahkan menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri, lalu pada 2013 menjadi Kabagbinlatops Robinops Sops Polri, dan pada 2015 menjabat sebagai Direktorat Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan di BNN.
Selanjunya pada 2016, Agus menjabat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dan menangani berbagai kasus di antaranya kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Setahun berikutnya atau pada 2017, Agus diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara, dan pada 2018 menjadi Kapolda Sumatera Utara.
Kemudian, ia naik pangkat menjadi polisi jenderal bintang tiga dan ditunjuk untuk menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019, serta menjadi Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.
Setelah itu, pada tahun 2021, Agus dimutasi menjadi Kabareskrim Polri, menggantikan posisi Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menjadi Kapolri.
Kemudian, Agus ditunjuk oleh Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Wakapolri menggantikan posisi Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada akhir Juni 2023.
Puncaknya, pada 2024, Komjen Pol Agus Andrianto ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Penghargaan
Selama perjalanan karirnya, Agus pernah dianugerahi beberapa tanda jasa yakni Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Berikutnya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun, Satyalancana Pengabdian 16 tahun, Satyalancana Pengabdian 8 tahun Satyalancana Jana Utama, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana G.O.M VII, dan Satyalancana G.O.M IX.
Kemudian, Satyalancana Seroja, Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Bhakti Nusa, Satyalancana Operasi Kepolisian, serta Satyalancana Kebaktian Sosial.
Komjen Agus juga memiliki 4 Brevet, yakni Brevet Pelopor Brimob, Brevet Selam Polri, Brevet Para Penerjun, dan Brevet Penyidik.
Peralihan ke Posisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dengan pengalaman yang luas di bidang kepolisian, Komjen Pol Agus Andrianto ditunjuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini dianggap sebagai langkah strategis pemerintah untuk memadukan penanganan masalah keamanan dengan pengelolaan imigrasi dan pemasyarakatan.
Dalam posisi ini, Agus bertanggung jawab tidak hanya untuk menjaga batas negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan pemasyarakatan di Indonesia berjalan dengan baik dan manusiawi.
Komjen Pol Agus Andrianto adalah sosok yang memiliki rekam jejak yang mengesankan dalam dunia kepolisian Indonesia dan terlibat aktif dalam berbagai kebijakan reformasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan integritas serta profesionalisme, untuk mewujudkan kepolisian yang lebih bersih dan transparan.
Penunjukannya sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mencerminkan kepercayaan pemerintah akan kemampuannya untuk menghadapi tantangan yang tidak hanya menjaga keamanan nasional tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta membawa perubahan positif dalam sistem imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.***
(Dilansir dan dirangkum dari berbagai sumber oleh Redaksi KabarCepu.com).